Pelantikan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Badiklat Adalah Trisula Penggerak Perubahan Institusi”
cakrawalaasia.com,JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang baru menggantikan Tony T. Spontana.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (07/08/24).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan
bahwa prosesi pelantikan pejabat di
lingkungan Kejaksaan hakikatnya merupakan siklus rutin guna menjaga eksistensi
institusi untuk terus bertumbuh ke arah yang lebih baik, serta bermanfaat untuk
regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi Kejaksaan.
“Tentunya,
baik pejabat pendahulu maupun pejabat yang menjadi suksesor adalah salah satu
dari ribuan Insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui berbagai proses
pertimbangan dan penilaian sehingga dipandang layak untuk menduduki jabatan
pimpinan tinggi di institusi ini,” imbuh Jaksa Agung.
Pada momentum pelantikan ini, Jaksa Agung
mengucapkan selamat kepada Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum yang dilantik sebagai Kepala Badan
Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. “Prestasi
Kejaksaan yang menggema di negeri ini tidak dapat dilepaskan dari kerja keras
dan kerja cerdas Badan Pendidikan dan Pelatihan dalam semangat een en ondeelbaar,” ujar Jaksa Agung
menambahkan.
Kemudian, Jaksa Agung menuturkan Badan Pendidikan dan Pelatihan
(Diklat) Kejaksaan RI selain harus mampu merencanakan kurikulum serta silabus yang
relevan dengan perkembangan hukum saat ini, juga dituntut untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang mampu
menunjang kebutuhan peserta diklat sehingga pembelajaran dapat dilaksanakan
dengan optimal serta dapat
mencetak Insan Adhyaksa yang mampu menghadapi tantangan serta perkembangan
dinamika hukum yang kian kompleks.
“Badan Diklat merupakan pilar bagi institusi Kejaksaan dalam
menghadapi tantangan penegakan hukum. Tanpa adanya Badan Pendidikan dan
Pelatihan yang kapabel, saya yakin kita akan kesulitan untuk mencari Jaksa yang
memiliki penalaran dan analisa hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam
penugasan,” ujar Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini Jaksa Agung juga menyampaikan terkait capaian
baik dari Badan Diklat yang telah mecatatatkan penyelenggaraan Diklat Teknis
Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta
mencapai 999 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) orang.
“Prestasi tersebut saya harap menjadi tolak ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan
Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan bertenggyang telah ada. Selain itu,
Kejaksaan saat ini masih kokoh sebagai lembaga penegak hukum yang paling
dipercaya oleh masyarakat. Hal ini
menggambarkan keberhasilan dari Badan Diklat dalam membentuk karakter Jaksa-Jaksa berintegritas dan memiliki
moralitas yang baik berlandaskan Trapsila Adhyaksa,” imbuh Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan agar keberhasilan tersebut jangan membuat Para Insan Adhyaksa terlena, karena masih ada catatan perbaikan yang harus segera dibenahi oleh Badan Diklat, antara lain perbaikan akreditasi pada Pusdiklat Mapim.
Menurut Jaksa Agung hal tersebut perlu
menjadi perhatian, mengingat Badan Diklat memegang peranan penting dalam
pengembangan sumber daya manusia di Kejaksaan. Di samping itu, dalam perekrutan
widyaiswara atau tenaga pengajar Jaksa Agung berpesan agar hal itu ditentukan
berdasarkan prinsip teknokrasi dan dipastikan telah memenuhi standar kompetensi
yang ditentukan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Standar
Kompetensi Widyaiswara dan Tenaga Pengajar di Lingkungan Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya, Jaksa Agung menginstruksikan
kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI yang baru untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas
institusi sebagaimana termaktub dalam Perintah Harian Jaksa Agung Tahun
2024.
“Saya yakin
penempatan Saudara Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. pada jabatan ini mampu
mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang
dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan,
akuntabel, dan berwibawa,” pungkas Jaksa Agung.