"Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi Polres Tapanuli Utara atas Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Anak"
0 menit baca

Sumut 15/11/2025, WartaGlobal. Id
Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara atas kerja cepat dan responsif yang berhasil mengungkap dan menahan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4,5 tahun . Apresiasi ini disampaikan sebagai pengakuan atas komitmen nyata aparat kepolisian dalam menegakkan keadilan dan melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak dari kekerasan seksual.
Menurut Tengku Pardede, salah satu tokoh Pomparan Raja Sonakmalela di Toba, kecepatan dan ketegasan Polres Taput dalam menangani kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat hukum dalam mengatasi kejahatan seksual yang berdampak sangat serius terhadap korban dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelecehan terhadap anak, karena hal tersebut menyangkut masa depan generasi bangsa.
Penasehat hukum ibu korban, Daniel Simanggunsong, S.H., M.H., selaku Direktur Dalihan Natolu Law Firm, mengapresiasi profesionalisme Polres Tapanuli Utara yang sejak menerima pengaduan pada 19 Januari 2025, melakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti hingga menetapkan dan menahan tersangka pada 7 November 2025.
Daniel menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata bahwa aparat penegak hukum Taput sungguh serius dalam memberantas kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak.Lebih jauh, Daniel mengajak pemerintah daerah untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban selama proses hukum berjalan. Ia juga menegaskan pentingnya proses yang transparan dan tuntas agar pelaku dapat dikenai sanksi hukum yang memberikan efek jera, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.
Upaya perlindungan dan penegakan hukum ini sangat penting mengingat kasus kekerasan seksual pada anak tidak hanya merusak mental dan fisik korban tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan di masyarakat.Daniel juga mengingatkan seluruh institusi kepolisian di Indonesia untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama. "Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi secara penuh," ujarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat Indonesia.
Penegakan hukum yang tegas harus selalu diikuti dengan langkah-langkah preventif, termasuk pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih secara fisik dan mental.Dalam penanganannya, Polres Tapanuli Utara juga diharapkan untuk terus berkoordinasi lintas sektor dengan lembaga perlindungan anak dan pihak terkait.
Hal ini penting agar korban mendapatkan pendampingan lengkap dan proses pemulihan yang layak.
Dukungan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan, seperti yang disampaikan oleh Elvis Simangunsong, salah satu warga Tapanuli Utara, yang siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik sehingga dengan keberhasilan penanganan oleh kepolisian, diharapkan memberi rasa keadilan dan keamanan kepada korban, keluarganya, serta masyarakat luas. Apresiasi ini juga menjadi dorongan agar masyarakat semakin percaya dan berani melaporkan kasus kekerasan seksual di lingkungannya agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh aparat hukum.
Dengan komitmen penuh dari aparat dan dukungan seluruh elemen masyarakat serta pemerintah, diharapkan tindak kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara khususnya dan Indonesia pada umumnya dapat diminimalisir, memberikan perlindungan yang lebih baik dan menciptakan lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang anak-anak bangsa.