Azhari PERSADIN Desak Bupati Tanggamus H. Saleh Asnawi Bertindak Tegas, Dugaan Setoran OPD Harus Diusut Tuntas.
TANGGAMUS, CakrawalaAsia.id - Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) Tanggamus, Azhari, S.H., M.M., mendesak Bupati Tanggamus H. Saleh Asnawi mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan berkedok iuran terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta persoalan tersebut ditelusuri secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lingkungan pemerintahan.
Dugaan ini mencuat setelah seorang anggota DPRD Tanggamus, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkap adanya permintaan uang kepada sejumlah OPD. Nominal yang disebut berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per OPD dan diduga dilakukan setiap kali ada kegiatan besar di daerah.
Azhari menilai, hal utama yang harus dijelaskan bukan sekadar besaran uang, melainkan dasar permintaan, pihak yang menginisiasi, penerima dana, serta peruntukan dan pertanggungjawabannya.
“Dana dari OPD keperuntukannya untuk apa? Kalau tidak menyalahi aturan. Saya salut kepada anggota dewan yang dapat mengetahui setoran liar dari OPD. Berapa OPD? Perbuatan tidak dapat dibiarkan karena sangat menyalahi aturan yang ada,” ujar Azhari.
Menurutnya, Bupati sebagai pimpinan pemerintahan daerah perlu memastikan setiap pengumpulan dana yang melibatkan OPD berjalan sesuai ketentuan. Jika permintaan uang tersebut benar terjadi tanpa dasar yang sah, persoalan itu harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku.
Informasi yang disampaikan sumber turut menyebut dugaan keterlibatan ajudan Sekretaris Daerah berinisial MH. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen sehingga diperlukan klarifikasi dari pihak terkait sebelum menarik kesimpulan.
Azhari berharap Bupati H. Saleh Asnawi tidak membiarkan persoalan ini berhenti pada polemik. Penelusuran yang transparan diperlukan untuk memastikan apakah dana tersebut merupakan iuran resmi atau terdapat dugaan penyimpangan dalam proses penghimpunannya.
Hingga berita ini disusun, dugaan pungutan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Klarifikasi dari Bupati Tanggamus, Sekretaris Daerah, MH, dan OPD yang disebut dimintai dana diperlukan agar persoalan ini terungkap secara utuh dan berimbang.
Azhari menegaskan, setiap dana yang dihimpun dari OPD harus memiliki dasar, tujuan, dan pertanggungjawaban yang jelas. Ketegasan pemerintah daerah diperlukan agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan bukti dan tidak dibiarkan tanpa kejelasan.
