BREAK NEWS

Wujud Integritas dan Tata Kelola Profesional: Kejari Kota Bogor Sabet Penghargaan KPPN Bogor ​




BOGOR — Cakrawalaasia.id Komitmen terhadap ketertiban administrasi dan akuntabilitas tata kelola keuangan publik kembali membuahkan apresiasi nyata. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor secara resmi menerima penghargaan bergengsi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor atas keberhasilan menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Induk secara cepat dan akurat.
​Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara apresiasi capaian kinerja satuan kerja di Aula Kantor KPPN Bogor. Pencapaian ini diraih Kejari Kota Bogor dalam kategori Satuan Kerja Pengelola 100 hingga 300 Pegawai untuk Periode Semester I Tahun 2026.
​Penghargaan ini menjadi bukti konkret atas kecermatan dan efisiensi manajemen internal Kejari Kota Bogor. Proses penyampaian SPM Gaji Induk yang tepat waktu tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi perbendaharaan negara, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menjamin kepastian hak-hak para aparatur sipil negara yang bertugas.
​Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa raihan ini bukanlah sekadar simbol prestasi, melainkan refleksi dari kedisiplinan dan sinergi kolektif seluruh jajaran.
​"Tertib administrasi adalah komitmen dan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten. Setiap tahapan pekerjaan menuntut ketelitian serta kepatuhan penuh terhadap ketentuan, demi memastikan seluruh proses birokrasi berjalan mulus dan akuntabel," tegas Agus.
​Ia menambahkan, ketepatan waktu serta keakuratan data merupakan bentuk penghormatan institusi terhadap kinerja para pegawai. Lebih dari itu, pencapaian ini diharapkan menjadi pendorong semangat (booster) bagi seluruh personel Kejari Kota Bogor untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
​Melalui penguatan koordinasi antarbagian dan komitmen efisiensi yang berkelanjutan, Kejari Kota Bogor bertekad mempertahankannya sebagai standar operasional baku. Langkah ini menegaskan komitmen Kejari Kota Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.

Reborn
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar