BREAK NEWS

Prihatin Peredaran Narkoba Di Indonesia, Tokoh Muda AYP Usulkan Perubahan Nama BNN Menjadi BNPN RI.



Jakarta, WARTAGLOBAL. id - Selaras dengan kinerja Kapolri dalam pemberantasan terhadap peredaran Narkoba, Tokoh muda asal Sulawesi Selatan, Andi Yuslim Patawari (AYP) melontarkan gagasan strategis tentang perlunya evaluasi serta perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Pemberantasan Narkoba, guna memberikan warning terhadap peredaran gelap narkotika di Indonesia.

 Gagasan yang disampaikan Andi Yuslim Patawari dalam diskursus publik guna meninjau efektivitas kelembagaan negara yang saat ini beroperasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 Menurut AYP, Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BNN yang selama ini berjalan mengacu pada UU No. 35 Tahun 2009, dimana mandat BNN mencakup tiga bidang utama yang didukung oleh empat pilar operasional yakni, Pencegahan (P4GN) dengan Melakukan penyuluhan, edukasi, dan kampanye masif mengenai bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat.
 Pemberantasan: Menyelidiki, menyidik, dan menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika, serta memiskinkan bandar narkoba bekerja sama sinergis dengan Kepolisian dan Bea Cukai.
 Rehabilitasi: Menyediakan layanan medis dan sosial yang komprehensif bagi penyalahguna narkoba melalui balai rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
 Pemberdayaan Masyarakat: Mengajak publik dan instansi berpartisipasi aktif melalui tes urine deteksi dini serta program penguatan ketahanan diri.
" Acuan Tugas dan wewenang BNN di atur dalam Undang-undang, sehingga perlu di perkuat lagi kedepannya dengan bertransformasi pemberantasan Narkoba " jelas AYP.

Iya melanjutkan, ada beberapa Alasan di Balik Usulan Perubahan Nama BNN menjadi Badan Nasional Pemberantasan Narkoba memiliki landasan argumentasi yang kuat di ruang publik. Beberapa poin utama yang menjadi pertimbangan para pendukung perubahan nomenklatur ini meliputi:

 Ketegasan Sikap: Kata “Pemberantasan” dinilai jauh lebih tegas dan secara psikologis mencerminkan fokus penindakan yang agresif terhadap sindikat narkoba.
 Keseragaman Nomenklatur: Penyesuaian nama ini dinilai dapat menyeragamkan pola penamaan dengan lembaga strategis nasional lainnya yang bersifat luar biasa, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
 Efek Psikologis Publik: Memberikan sinyal dan pesan perang total (war on drugs) yang lebih kuat kepada masyarakat luas maupun jaringan kejahatan internasional.
 Tantangan dan Pertimbangan Komprehensif
 Kendati demikian, tokoh muda asal Sulawesi Selatan ini juga secara objektif memaparkan sisi lain dari wacana tersebut. Jika lembaganya tetap dipertahankan dengan nama saat ini (Badan Narkotika Nasional), terdapat sejumlah catatan krusial yang perlu diperhatikan:

" Mandat Holistik: Mandat BNN bukan sekadar penindakan, melainkan mencakup pencegahan dan rehabilitasi. Kata “Narkotika” dianggap lebih netral dan menaungi seluruh fungsi secara seimbang.
 Implikasi Regulasi dan Anggaran: Perubahan nama secara legal formal menuntut revisi undang-undang, perombakan struktur organisasi, penyesuaian anggaran, hingga pembaruan seluruh dokumen legal institusional.
 Pengakuan Internasional: Nama Badan Narkotika Nasional (BNN) telah lama dikenal luas di kancah internasional dan sejajar dengan lembaga penegak hukum global seperti DEA (Amerika Serikat) atau NCA (Inggris)." Tambah AYP 

 Mantan Ketua DPP KNPI ini juga menegaskan bahwa fungsi pemberantasan BNN selama ini tetap berjalan optimal di bawah komando Deputi Pemberantasan, terlepas dari apakah nomenklatur depannya menggunakan kata penegasan khusus atau tidak.

" Harapan saya gagasan ini dapat menjadi masukan dengan melibatkan Kementerian lembaga terkait salah satunya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui jalur “ilmiah”, karena setahu saya BRIN memiliki Perangkat Riset yang lengkap dari berbagai keilmuan, termasuk Humaniora serta Tata bahasa yang diharapkan mampu memperkaya diskursus kebijakan publik guna mendorong efektivitas kelembagaan, yang memperkuat komitmen negara dalam menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman darurat narkoba." Pungkas Andi Yuslim Patawari.
Ars/*
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar