BREAK NEWS

Dugaan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Buton Keterlibatan Danramil, Warga Desak Dandim 1509/Labuha Bertindak Tegas

CAKRAWALAASIA.id - Aktivitas judi sabung ayam di Desa Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), kembali menjadi sorotan dan keluhan utama masyarakat. Praktik perjudian yang sebelumnya sempat mereda itu kini disebut-sebut kembali marak dan berlangsung tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memicu keresahan warga yang menilai aktivitas tersebut kian terang-terangan dan seolah kebal terhadap penindakan hukum. Rabu, 11/02/2026.


Berdasarkan hasil penelusuran investigasi media ini, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik perjudian tersebut. Dugaan itu mengarah pada seorang anggota TNI yang menjabat sebagai Danramil Obi 1509/02 Labuha. Informasi tersebut diperoleh dari perbincangan dengan sejumlah warga Desa Buton yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Warga mengaku resah karena aktivitas sabung ayam tidak hanya digelar secara terbuka, tetapi juga berlangsung rutin dengan nominal taruhan yang disebut-sebut tidak sedikit. Arena perjudian diduga berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat. Namun demikian, masyarakat menilai praktik itu tetap berjalan lancar tanpa adanya penindakan tegas.“Sudah sering dikeluhkan, tapi sampai sekarang tetap jalan. Kami masyarakat kecil jadi takut bicara karena yang disebut-sebut terlibat itu seorang Danramil,” ungkap salah satu warga kepada media ini.

Saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, Danramil Obi 1509/02 Labuha, Kapten Inf Nursahid, meminta agar informasi tersebut dicek langsung di lapangan. Ia menegaskan agar memastikan kebenaran sumber informasi dari masyarakat Desa Buton.“Coba dicek lapangan dulu ya, apakah di situ ada yang beking atau sudah masyarakat yang mempunyai kebiasaan,” ujarnya.

Kapten Inf Nursahid juga menambahkan bahwa dirinya sedang berada di Desa Bobo dalam rangka kegiatan karya bakti selama kurang lebih satu minggu. “Coba dicek di lapangan dulu ya dan dipastikan yang atas nama masyarakat itu betul dari masyarakat Desa Buton. Masalah saya, ada di karya bakti di Desa Bobo sudah satu minggu,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data dan bukti yang dihimpun media ini, praktik sabung ayam di Desa Buton disebut cukup terorganisir dan sangat lama. Kegiatan tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak dan memiliki sistem koordinasi tertentu. Kondisi inilah yang memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut.

Ketakutan pun mulai dirasakan warga. Sebagian masyarakat memilih diam karena khawatir mendapat tekanan atau intimidasi jika bersuara. “Kalau benar ada aparat yang terlibat, kami mau mengadu ke siapa lagi?” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

Secara hukum, segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, jika benar terdapat keterlibatan oknum aparat, hal tersebut dinilai dapat mencoreng nama baik institusi serta menurunkan kepercayaan publik.

Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat mendesak Komandan Kodim (Dandim) 1509/Labuha selaku pimpinan teritorial tertinggi di wilayah itu agar segera mengambil langkah tegas. Warga meminta adanya klarifikasi resmi sekaligus pemeriksaan internal terhadap jajaran di bawahnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Nama baik TNI sangat dijunjung tinggi oleh rakyat. Jangan sampai karena ulah satu dua oknum, marwah institusi tercoreng,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat berharap Dandim 1509/Labuha tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera melakukan investigasi internal secara transparan. Langkah tegas dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan tidak ada aparat yang bermain di balik praktik ilegal tersebut.

Hingga kini, aktivitas sabung ayam di Desa Buton dikabarkan masih terus berlangsung. Warga berharap aparat penegak hukum, baik dari unsur TNI maupun Polri, dapat bersinergi untuk menertibkan praktik perjudian tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Dandim 1509/Labuha guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. (Red) 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar