BREAK NEWS

Skandal Dana BOK di Lampung Barat: Dugaan Korupsi di Balik Anggaran Kesehatan.


Lampung Barat, Cakrawa Asia - Tim Investigasi Media dan Forum Kesatuan Lampung (Forsal) DPW Lampung Barat menemukan berbagai kejanggalan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Dugaan penyimpangan ini mengarah pada ketidaktransparanan pengelolaan anggaran yang diduga melibatkan Dinas Kesehatan Lampung Barat.


Kejanggalan Dana Ratusan Juta Rupiah

Berdasarkan hasil investigasi, tim menemukan realisasi dana BOK yang meragukan, termasuk:

- Biaya transportasi dan konsumsi yang mencapai ratusan juta rupiah.

- Belanja pegawai ASN dan non-ASN yang jumlahnya dinilai tidak wajar.

- Pengeluaran untuk pemeliharaan gedung yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.


Dana BOK sejatinya diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:

1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK.

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOK di Puskesmas.

3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023.


Peraturan-peraturan ini jelas menyatakan bahwa dana BOK dikelola oleh masing-masing Puskesmas, sementara Dinas Kesehatan bertugas mengawasi, bukan mengelola secara langsung. Namun, salah satu kepala Puskesmas mengungkapkan bahwa dana BOK justru dikendalikan langsung oleh Dinas Kesehatan Lampung Barat.


Dugaan Korupsi dan Manipulasi Kebijakan

Jika benar Dinas Kesehatan mengelola dana BOK secara langsung, maka hal ini berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan. Seharusnya, pengelolaan dana ini berada di tangan Puskesmas untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.


Tindakan Dinas Kesehatan yang diduga mengambil alih pengelolaan dana BOK ini berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Padahal, dana BOK seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, mengurangi angka stunting, serta mendukung program kesehatan daerah yang komprehensif dan berkesinambungan.


Langkah Hukum: Menuju Investigasi Mendalam

Atas dugaan penyimpangan ini, tim investigasi Media dan Forsal DPW Lampung Barat telah mengumpulkan berbagai bukti dan akan segera melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan, Polres, dan Inspektorat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Budiman sebagai tim investigasi akan melaporkan terkait dugaan penyimpangan ini.


Masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang optimal dan transparan. Jika dugaan ini terbukti benar, maka para pihak yang terlibat harus bertanggung jawab dan menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Tim investigasi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan bahwa anggaran kesehatan digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar