Dugaan Utang piutang Libatkan Istri dari Legislator PKS Halmahera Selatan, Publik Desak Klarifikasi dan Tanggung Jawab Moral
0 menit baca

CAKRAWALAASIA – Dugaan kasus utang yang menyeret nama Humain Kiat Beserta Istrinya, yang merupakan anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Legislator asal Dapil Gane ini disebut dalam pinjaman uang oleh dua individu kepada Kepala Desa Posi Posi, Kecamatan Kayoa Selatan, sejak Agustus 2024, dan hingga kini belum terselesaikan.
Pihak peminjam diketahui adalah adik kandung Humain Kiat, yakni Ismail Kiat, bersama seorang rekannya, A K. Dalam proses peminjaman, nama Humain disebut secara langsung sebagai pihak yang akan bertanggung jawab atau membantu pelunasan. Pernyataan tersebut menjadi dasar kepercayaan Kepala Desa dalam memberikan pinjaman.
“Kami meminjamkan uang karena disebut bahwa Humain Kiat yang akan menanggung dan menyelesaikan. Tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian, bahkan komunikasi pun nihil,” ujar Kepala Desa Posi Posi kepada wartawan, Senin (30/06/2025).
Kepala Desa menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap diam legislator PKS tersebut dan mendesak agar masalah ini diselesaikan secara terbuka demi menjaga integritas wakil rakyat.
Setelah tekanan publik menguat, Humain Kiat akhirnya memberikan klarifikasi. Ia membantah mengetahui proses peminjaman secara langsung. “Persoalan itu saya tidak tahu. Saya hanya suruh adik saya, Ismail, untuk cari uang, kalau pinjam ke siapa" itu urusan pribadi mereka. Saya tidak pernah menyuruh untuk pinjam ke kepala desa,” kata Humain Kiat dalam pernyataan singkat.
Pernyataan Humain diperkuat oleh pengakuan adiknya, Ismail Kiat, yang mengonfirmasi bahwa dirinya bertindak atas inisiatif mencari dana setelah mendapat arahan dari sang kakak.“Benar, saya disuruh oleh kakak saya, Humain, untuk cari uang. Kemudian saya ajak rekan saya, A K, untuk menemui Pak Kades dan meminjam uang. Tapi tidak ada maksud mencatut nama kakak saya secara pribadi. Waktu itu kami hanya sampaikan bahwa beliau akan bantu selesaikan,” ujar Ismail.
Rekan Ismail, A K, juga membenarkan pernyataan tersebut.“Iya benar, saya bersama Ismail ke rumah Rekan Pak Kades. Saat itu memang disampaikan bahwa uang akan dibantu diselesaikan oleh Humain Kiat, dan setelah uang tersebut di dapat dari kepala desa, saya yang lansung serahkan ke Istri Humein Kiat, dan istrinya sempat menyampaikan ke saya untuk percaya ke beliau, karena istri Humein Kiat yang akan mengganti uang tersebut” ungkap A K saat dimintai keterangan.
Meski klarifikasi telah muncul dari pihak-pihak terkait, publik masih mempertanyakan tanggung jawab moral Humain Kiat sebagai seorang pejabat publik. Banyak pihak mendesak agar penyelesaian dilakukan secara terbuka demi menjaga kredibilitas institusi DPRD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada proses mediasi resmi antara para pihak. Kepala Desa Posi Posi menyatakan masih menunggu niat baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,(red)