BREAK NEWS

Halmahera Selatan – Tower Diduga Tak Berstatus Resmi Terbengkalai, Diskominfo Bungkam


Cakrawala.asia id Halmahera Selatan – Polemik keberadaan sebuah tower jaringan di salah satu desa di Halmahera Selatan kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Tower yang diduga tidak memiliki status resmi itu terbengkalai bertahun-tahun tanpa kejelasan fungsi, sementara kebutuhan akses komunikasi warga di daerah tersebut sangat mendesak.

Sejumlah warga menilai keberadaan tower ini hanya menjadi simbol proyek gagal. Bukan saja tidak pernah dimanfaatkan, melainkan juga menimbulkan kecurigaan publik terkait transparansi dan legalitas pembangunannya. Lebih miris lagi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Halmahera Selatan hingga kini belum memberikan penjelasan terbuka, bahkan terkesan bungkam setiap kali isu ini disuarakan.

“Tower itu berdiri, tapi seperti besi tua yang tidak berguna. Kami sudah lama kesulitan jaringan, sementara fasilitas yang seharusnya bisa membantu justru terbengkalai. Kalau memang resmi, kenapa tidak dipakai? Kalau tidak resmi, kenapa bisa ada di sini? Pemerintah harus jelaskan,” tegas salah satu warga.

Kondisi ini menimbulkan banyak tanda tanya. Pertama, apakah tower tersebut dibangun melalui prosedur resmi dengan izin yang sah? Kedua, jika memiliki status legal, mengapa tidak dioperasikan? Ketiga, jika tidak resmi, mengapa pembangunan bisa berjalan tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang semakin memperkuat dugaan bahwa ada persoalan serius di balik diamnya Diskominfo.

Pengamat lokal juga menilai bahwa sikap bungkam Diskominfo hanya memperkeruh suasana dan merusak kepercayaan publik. “Dalam konteks pelayanan publik, keterbukaan adalah hal penting. Jika ada tower yang dibangun tanpa status jelas, Diskominfo seharusnya segera menjelaskan. Dengan membiarkan isu ini menggantung, yang muncul hanyalah kecurigaan dan ketidakpercayaan masyarakat,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Halmahera Selatan.

Warga juga menyoroti dampak sosial dari terbengkalainya tower tersebut. Akses komunikasi yang terbatas membuat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik di desa setempat terganggu. Anak-anak sekolah sulit mengakses materi daring, pelaku usaha kesulitan berkomunikasi dengan pelanggan, sementara layanan pemerintah berbasis digital pun tidak berjalan maksimal.

Di era digital seperti sekarang, jaringan internet bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan utama. Tapi kenyataannya, kami masih seperti hidup di masa lampau. Ada tower berdiri di depan mata, tapi tidak bisa kami gunakan. Ini bentuk ketidakadilan,” keluh warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Diskominfo Halmahera Selatan terkait status, izin, maupun rencana tindak lanjut terhadap tower yang terbengkalai itu. Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Diskominfo, segera membuka fakta sebenarnya agar polemik ini tidak terus menjadi pertanyaan tanpa jawaban.

Jika dibiarkan berlarut-larut, kasus tower tanpa status ini dikhawatirkan hanya akan menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah serta kegagalan dalam memberikan pelayanan komunikasi yang layak bagi masyarakat.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar