BREAK NEWS

Kemenangan Aspirasi Rakyat.!!Kades Sayambongin Sepakati Tuntutan Aliansi, Proyek Abrasi Pantai Dikembalikan ke Dusun II


Sulawesi Tengah Sayambongin – Desakan masyarakat melalui Aliansi Masyarakat Sayambongin Menggugat akhirnya membuahkan hasil. Setelah menggelar aksi damai pada Jumat lalu, Kepala Desa Sayambongin melalui hasil musyawarah bersama secara resmi menyepakati agar proyek penanganan abrasi pantai dikembalikan ke titik semula di Dusun II, Desa Sayambongin.Kamis 23/7/2026

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah desa bersama perwakilan masyarakat melakukan musyawarah terbuka guna mencari solusi terbaik atas polemik pemindahan titik proyek. Dalam forum tersebut, berbagai pandangan dan masukan masyarakat menjadi bahan pertimbangan hingga akhirnya disepakati bahwa proyek akan kembali dilaksanakan di lokasi awal yang dinilai menjadi kawasan paling terdampak abrasi.

Kepala Desa Sayambongin menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

_"Pemerintah Desa Sayambongin menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Setelah mendengarkan seluruh masukan dalam forum musyawarah, kami menyepakati proyek penanganan abrasi pantai dikembalikan ke titik semula di Dusun II. Saya selaku kepala desa sayambongin mengambil Keputusan ini demi menjaga semangat kebersamaan, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga,"_ ujar Ruslan polopa selaku Kepala Desa Sayambongin.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan proyek agar dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.

Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Sayambongin Menggugat mengapresiasi sikap Kepala Desa yang bersedia membuka ruang dialog dan menerima aspirasi masyarakat. Menurut aliansi, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Aliansi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal implementasi hasil musyawarah hingga proyek abrasi pantai benar-benar dikerjakan di Dusun II sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. Bagi masyarakat, keberhasilan ini bukan hanya soal pengembalian lokasi proyek, tetapi juga menjadi bukti bahwa suara rakyat memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar