Jaksa Agung ST Burhanuddin: PERSAJA Bukanlah Organisasi Profesi Belaka, Melainkan Organisasi Terdepan dalam Transformasi Penegakan Hukum
cakrawalaasia.com,JAKARTA - Senin 6 Mei 2024, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir
Yanto selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memimpin dan
membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Apel Peringatan Hari Ulang
Tahun ke-73 PERSAJA Tahun 2024 dengan tema “PERSAJA Siap Melaksanakan
Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung mengungkapkan
tema hari ulang tahun PERSAJA kali ini seirama dengan tujuan institusi
Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum,
baik dalam dimensi maupun lingkupnya.
Selanjutnya, Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan
pernyataan Jaksa Agung bahwa di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah
menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam
pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika
tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum
yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan
keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” ujar Jaksa Agung melalui
Kepala Badan Pemulihan Aset.
Oleh karenanya, Kepala Badan Pemulihan Aset mewakili
Jaksa Agung menuturkan bahwa keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam
mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas,
mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum
yang dicita-citakan.
Kemudian, Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan
Aset menyampaikan PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus
menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan
hukum. Tak hanya itu, PERSAJA juga harus menjadi organsisasi yang mampu menjadi
garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.
“PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang
tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya
dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,” imbuh Jaksa Agung
diwakili Kepala Badan Pemulihan Aset.
Di era digital ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa
masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi
Para Jaksa. Menurut Jaksa Agung masyarakat dapat dengan mudah memberikan
penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali
juga pola hidup yang ditampilkan oleh Para Jaksa.
“Untuk itu, Para Jaksa harus selalu memperhatikan
wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan
kewenangannya. Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana di
lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital,” imbuh Jaksa
Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.
Lebih lanjut Jaksa Agung selaku Pelindung PERSAJA
berpesan agar PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam
memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan
Institusi Kejaksaan.
Mengakhiri amanatnya, Kepala Badan Pemulihan Aset atas nama Jaksa Agung mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PERSAJA yang ke-73, semoga Tujan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua dalam memenuhi pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.