BREAK NEWS

Pencuri Terekam CCTV, Ditangkap Usai Beraksi di Supermarket

 


Wartaglobal.id, Denpasar, 13 Mei 2025 – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial KAS (35) dari Karangasem, yang diduga melakukan pencurian di Toko Clandys, Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak toko melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2024, dimana pelaku terekam CCTV saat mengambil barang dagangan dan menyimpannya dalam tas tanpa membayar.


Penyelidikan yang cepat oleh tim Opsnal mengungkap identitas pelaku dan melacak keberadaannya. KAS berhasil ditangkap pada Kamis malam (08/05/2025) di Jalan Nangka Selatan, saat membawa barang bukti hasil curian. Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya menyita 46 item produk perawatan tubuh dan rumah tangga dengan total kerugian mencapai Rp5.962.000. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Wartawita 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar