Formapas Malut Soroti Dugaan Formalitas Police Line di PETI Kubung, Polres Halsel Dinilai Tidak Serius.
0 menit baca
Alfian menilai, pemasangan garis polisi (police line) oleh Polres Halmahera Selatan patut diduga hanya sebatas formalitas, tanpa diikuti dengan pengawasan dan penindakan yang serius di lapangan.
Pernyataan ini didasarkan pada fakta lapangan yang menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung, bahkan di lokasi yang sebelumnya telah disegel aparat.
“Kami menduga kuat bahwa police line yang dipasang itu hanya formalitas semata. Fakta di lapangan justru membuktikan bahwa aktivitas ilegal masih terus berjalan tanpa hambatan,” tegas Alfian.
Lebih ironis lagi, kata Alfian, terdapat temuan yang sangat memprihatinkan di lokasi tambang. Bekas garis polisi yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum justru digunakan untuk kepentingan aktivitas tambang itu sendiri.
“Ini sangat memalukan. Bekas police line bahkan digunakan untuk mengikat terpal. Ini bukan hanya pelecehan terhadap simbol hukum, tetapi juga bukti nyata bahwa hukum seolah tidak memiliki wibawa di lapangan,” lanjutnya.
Menurut Alfian, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta adanya indikasi pembiaran terhadap praktik ilegal yang terus berlangsung. Ia menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kalau situasi ini terus terjadi, maka publik akan menilai bahwa penegakan hukum di Halmahera Selatan hanya sebatas simbolik. Ini berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Formapas Maluku Utara pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Halmahera Selatan, untuk segera mengambil langkah tegas dan nyata, bukan sekadar tindakan seremonial.
"Kami mendesak adanya tindakan hukum yang konkret, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal ini,” tegas Alfian.
Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di lapangan, mengingat aktivitas PETI di sejumlah wilayah Halmahera Selatan dilaporkan masih terus berlangsung meski telah dilakukan penutupan sebelumnya.
Menutup pernyataannya, Alfian menegaskan bahwa Formapas Malut akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari aparat.
“Kami tidak akan diam. Ini menyangkut marwah hukum, lingkungan, dan masa depan daerah. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” tutupnya.(Red:Arjun)