Terbongkar! Haris Sangaji Lancarkan Pendekatan Terlarang, Ajak Istri Orang Bertemu Diam-diam hingga Bahas Pernikahan
0 menit baca
Labuha – CakrawalaAsia — Perilaku Haris Sangaji menuai kecaman setelah terungkap melakukan pendekatan terlarang terhadap seorang perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain, melalui komunikasi WhatsApp yang berlangsung intens dan berulang, Minggu (25/01/26).
Fakta yang diterima redaksi menunjukkan, Haris Sangaji secara sadar dan terencana mengajak korban untuk melakukan pertemuan diam-diam, tanpa sepengetahuan suami sah korban.
Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya langsung mengganggu keutuhan rumah tangga orang lain, sekaligus mencerminkan pengabaian total terhadap norma sosial dan etika.
Bukti percakapan WhatsApp yang dikirim korban kepada redaksi memperlihatkan kalimat bernuansa ajakan personal yang tidak pantas dan sarat maksud tersembunyi:
“Tong dua kawing da mari, baku dapa mari, baku cari kutu. Ngana pe laki dimana?”
Pertanyaan soal keberadaan suami korban tersebut menjadi bukti kuat bahwa Haris Sangaji mengetahui secara pasti status korban sebagai istri orang. Fakta ini secara telak membantah pernyataannya yang kemudian mengaku “tidak tahu”.
Jika benar tidak mengetahui, mengapa Haris Sangaji secara spesifik mempertanyakan di mana suami korban berada? Pertanyaan ini menjadi titik krusial yang hingga kini tidak mampu dijelaskan oleh yang bersangkutan.
Lebih mencengangkan, dalam rangkaian komunikasi yang sama, Haris Sangaji bahkan berani mengajak korban untuk menikah, meskipun mengetahui korban masih terikat dalam pernikahan yang sah.
Tindakan ini dinilai sebagai pelecehan terbuka terhadap institusi pernikahan dan nilai moral yang dijunjung masyarakat.
Saat dikonfirmasi awak media, Haris Sangaji hanya melontarkan jawaban singkat dan normatif:
“Saya tidak tahu, saya minta maaf.”
Pernyataan tersebut tidak hanya bertentangan, tetapi juga runtuh oleh bukti percakapan WhatsApp yang secara eksplisit menunjukkan kesadaran dan niat dari Haris Sangaji.
Ironisnya, alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, Haris Sangaji justru memblokir kontak WhatsApp suami korban, sehingga upaya konfirmasi langsung dari pihak keluarga korban tidak dapat dilakukan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya menghindari tanggung jawab dan memutus jejak komunikasi.
Berdasarkan keterangan korban, tindakan Haris Sangaji bukan kejadian tunggal.
Sebelumnya, pendekatan dengan pola serupa juga pernah dilakukan. Setiap kali suami korban mencoba menghubungi, pemblokiran WhatsApp kembali dilakukan, memperkuat dugaan adanya pola perilaku berulang.
Rangkaian perbuatan tersebut telah menimbulkan tekanan psikologis mendalam terhadap korban, sekaligus memicu keresahan publik. Perilaku ini dinilai mencederai etika, norma sosial, serta nilai moral yang selama ini dijaga masyarakat Halmahera Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan, Haris Sangaji belum memberikan klarifikasi lanjutan untuk menjelaskan kontradiksi antara pernyataannya dan bukti percakapan WhatsApp yang beredar.
Sementara itu, suami korban bersama kuasa hukumnya memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Halmahera Selatan, sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan yang dinilai merusak tatanan moral dan untuk memberi efek jera.
Redaksi