MIRIS! Jalan Kabupaten 20 Kilometer di Pandeglang Tak Pernah Diaspal, Justru Dibangun Kementerian Pertahanan Melalui TNI Warga: Puluhan Kali Ajukan Perbaikan ke Pemda, Tak Pernah Digubris
0 menit baca

Poto Istimewa : Afkan
Pandeglang-Cakrawala Asia.id.
Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali memantik perhatian. Jalan berstatus jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 20 kilometer yang menghubungkan wilayah Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, disebut warga tidak pernah mendapat pembangunan maupun pengecoran sejak bertahun-tahun. Kini, pembangunan justru dilakukan melalui program yang didanai Kementerian Pertahanan RI dengan pengawasan TNI.
Tim Gabungan Wartawan Indonesia yang melakukan penelusuran di lokasi menemukan sejumlah hal yang patut menjadi perhatian. Di sepanjang proyek pengecoran jalan beton, tim tidak menemukan Papan Informasi Publik (PIP) yang lazim dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi proyek pemerintah.
Selain itu, berdasarkan pengamatan di lapangan, tim media juga tidak menemukan sejumlah komponen teknis seperti besi dowel, tie bar, maupun wiremesh. Temuan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan proyek, mengingat spesifikasi teknis dapat berbeda sesuai desain pekerjaan.
Seorang warga berinisial AS mengaku pembangunan jalan tersebut merupakan yang pertama kali ia rasakan sejak lahir.
"Sejak saya lahir sampai sekarang, baru kali ini jalan di kampung kami dibangun. Dulu jalannya rusak, licin saat hujan, dan sangat menyulitkan aktivitas warga. Kami seperti terasingkan," ujarnya kepada tim media, Jumat (24/7/2026).
AS mengaku masyarakat telah berkali-kali mengajukan permohonan perbaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini tidak pernah terealisasi.
"Setiap menjelang pemilu mereka datang meminta dukungan. Setelah terpilih, tidak pernah terlihat lagi. Kami sudah puluhan kali mengajukan perbaikan jalan, tetapi tidak pernah ada respons," katanya.
Meski kecewa terhadap minimnya perhatian pemerintah daerah, warga mengaku bersyukur pembangunan akhirnya terlaksana.
"Kami berterima kasih kepada TNI. Kalau bukan karena mereka, mungkin jalan ini masih tetap rusak seperti dulu," tambahnya.
Tim media kemudian mengonfirmasi informasi tersebut ke Koramil 0601-15/Cimanggu. Danramil, Kapten Subrata, membenarkan bahwa pekerjaan tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian Pertahanan RI.
Menurutnya, papan informasi proyek sempat dipasang pada awal pekerjaan, namun saat ini keberadaannya sudah tidak diketahui.
"Kami hanya mengawasi agar pekerjaan berjalan aman dan masyarakat tetap bisa beraktivitas.
Untuk anggaran maupun pelaksanaan teknis, silakan dikonfirmasi langsung kepada Kementerian Pertahanan," jelas Kapten Subrata.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan dan pemeliharaan jalan kabupaten pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten sesuai pembagian urusan pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karena itu, muncul pertanyaan publik mengenai mengapa jalan kabupaten yang selama bertahun-tahun belum tersentuh pembangunan justru dikerjakan melalui anggaran Kementerian Pertahanan. Pertanyaan lain yang juga layak dijawab adalah bagaimana mekanisme pengalihan pembiayaan tersebut, alasan tidak tersedianya anggaran daerah, serta mengapa informasi proyek di lapangan tidak lagi dapat diakses masyarakat.
Transparansi menjadi kebutuhan penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun hilangnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan daerah. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilaksanakannya pembangunan jalan tersebut selama bertahun-tahun maupun mengenai mekanisme pembangunan melalui anggaran Kementerian Pertahanan RI.
Afkan.