Perkuat Tata Kelola Dan Pembinaan Warga Binaan, Kakanwil Dan Stafsus Menteri Tinjau Lapas Perempuan Palembang
0 menit baca

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-99.HK.02.06 Tahun 2026 tentang Penuntasan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Peninjauan mencakup pelaksanaan layanan serta berbagai program pembinaan kemandirian warga binaan, mulai dari kerajinan serat pisang abaka, songket, keterampilan salon, hingga bakery.
Melalui kegiatan ini, pelaksanaan program, kegiatan, output, dan indikator keberhasilan terus didorong agar berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Tata kelola yang baik, pelayanan berkualitas, dan pembinaan yang produktif menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat — (AS)