Kadis Dukcapil Halsel Berikan Klarifikasi Terkait Isu Pelayanan, Poster Mosi Tidak Percaya, dan Keterlambatan Hak Pegawai
Labuha CakrawalaAsia – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halmahera Selatan) Kabupaten Halmahera Selatan, Kader Noh, menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi isu pelayanan publik, etika birokrasi, keterlambatan pembayaran hak pegawai, serta keberadaan poster mosi tidak percaya yang terpampang di area Kantor Dukcapil, Jum'at 23/01/26.
Sejumlah poster berisi pernyataan sikap berupa mosi tidak percaya diketahui terpampang secara terbuka di pintu bagian depan Kantor Dukcapil Halmahera Selatan. Poster-poster tersebut mudah diakses dan terlihat oleh publik.
Dalam isinya, disampaikan kritik terhadap pola kepemimpinan Kepala Dinas yang dinilai tidak partisipatif, tertutup, serta minim transparansi dalam pengambilan kebijakan. Kritik tersebut juga menyebutkan adanya dampak terhadap kinerja organisasi, iklim kerja internal, hingga kesejahteraan pegawai.
Menanggapi hal tersebut, Kader Noh menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui siapa pihak yang diduga berada di balik pemasangan poster-poster tersebut, namun memilih untuk tidak mengungkapkan identitas yang bersangkutan ke ruang publik.
“Saya sudah mengetahui siapa yang memasang poster tersebut. Namun saya tidak ingin membuka identitasnya karena ini menyangkut persoalan internal. Yang bersangkutan selama ini kerap melampaui kewenangan Kepala Dinas dan ingin mengambil alih peran pimpinan,” Ujar Kader Noh.
Ia menjelaskan bahwa pihak yang dimaksud juga sering memaksakan agar seluruh saran dan keinginannya harus diikuti oleh pimpinan maupun staf lainnya.
“Setiap masukan tentu kami hargai, tetapi tidak bisa semua kehendak dipaksakan. Ada aturan, ada hierarki, dan ada etika birokrasi yang harus dijaga bersama,” Tegasnya.
Selain itu, Kader Noh menyoroti sikap yang dinilai tidak mencerminkan perilaku aparatur sipil negara dalam pelayanan publik.
“Yang bersangkutan juga beberapa kali bersikap tidak sopan, bahkan menunjuk-nunjuk masyarakat yang datang mengurus administrasi. Ini jelas bertentangan dengan prinsip pelayanan prima dan tidak bisa kami benarkan,” Tambahnya.
Terkait pelayanan kepada masyarakat, Kader Noh menegaskan bahwa regulasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mempersulit warga.
“Disdukcapil itu wajah pelayanan pemerintah. Masyarakat datang dari jauh, jadi wajib dilayani dengan senyum, sopan, dan santun. Aturan ada untuk mengatur, bukan untuk menghambat,” Lanjut Kadis.
Mengenai keterlambatan pembayaran hak pegawai, Kader Noh menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Disdukcapil, melainkan juga dialami oleh sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.
“Ini murni persoalan teknis akibat peralihan tahun anggaran dan pergantian bendahara. Kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Sekretariat Daerah agar prosesnya bisa segera diselesaikan dan hak pegawai dibayarkan,” Jelasnya.
Terkait ketidakhadirannya di kantor, Kader Noh memastikan bahwa dirinya tengah menjalani tindakan medis di Manado sesuai rekomendasi dokter dan telah mengantongi izin resmi dari pimpinan daerah.
“Saya tidak meninggalkan tugas. Saya menjalani pengobatan atas izin resmi Bupati dan Sekda, dan tetap memantau jalannya pelayanan,” Katanya.
Ia juga memastikan bahwa hubungan kerja dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berjalan baik dan harmonis.
“Saya berharap polemik ini tidak dipolitisasi. Fokus kita adalah memperbaiki pelayanan dan menjaga marwah institusi,” Tutup Kader Noh.
Redaksi